Permenpan Rb Nomor 3 Tahun 2021 Wacana Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran PERMENPAN RB NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN


Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, diterbitkan untuk mengadakan manajemen karier berbasis metode merit dan memajukan profesionalitas Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, serta untuk berbagi kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan peran Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.

 

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, Kompetensi Teknis untuk Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran terdiri atas:

a. analisis pengembangan teknologi pembelajaran;

b. perancangan pengembangan teknologi pembelajaran;

c. pengembangan teknologi pembelajaran;

d. penerapan model pembelajaran berbasis teknologi;

e. difusi hasil pengembangan teknologi pembelajaran; dan

f. pengendalian dan evaluasi kepada penerapan model pembelajaran berbasis teknologi.

 

Kompetensi Manajerial terdiri atas:

a. integritas;

b. kolaborasi;

c. komunikasi;

d. orientasi pada hasil;

e. pelayanan publik;

f. pengembangan diri dan orang lain;

g. mengelola pergeseran; dan

h. pengambilan keputusan.

 

Sedangkan Kompetensi Sosial Kultural yaitu selaku perekat bangsa.

 

Terkait Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, ditegaskan dalam Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran bahwa Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran berdasarkan pada:

a. kamus Kompetensi Teknis;

b. kamus Kompetensi Manajerial; dan

c. kamus Kompetensi Sosial Kultural.

 

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran secara lebih rinci tercantum dalam Lampiran Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran. Oleh sebab itu bagi yang ingin mengenali Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran silahkan download salinan dan lampiran Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021, melalui link yang tersedia di bawah ini

 



Link download Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (DISINI)

 

Demikian berita perihal Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.





= Baca Juga =



0 Response to "Permenpan Rb Nomor 3 Tahun 2021 Wacana Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel