Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Inovatif

 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif PERMENPAN RB NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF


Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang memiliki ruang lingkup, peran, tanggung jawab dan wewenang dalam melakukan peran pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif.


Berdasarkan Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang dimaksud Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk memelopori dan melaksanakan Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang selanjutnya disebut Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk memelopori dan melakukan Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

 

Ditegaskna dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif, bahwa Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif pada Instansi Pemerintah. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara pribadi kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat direktur, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan peran Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

 

Kedudukan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ditetapkan dalam peta jabatan menurut analisis peran dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-permintaan.

 

Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif tergolong dalam pembagian terstruktur mengenai/rumpun jabatan manajemen.

 

Ditegaskan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif, bahwa Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif merupakan jabatan fungsional klasifikasi keterampilan. Jenjang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif kategori keahlian terdiri atas:

a. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama;

b. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda;

c. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya; dan

d. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama.

 

Jenjang pangkat Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-ajakan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III hingga dengan Lampiran V Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 ini.

 

Tugas Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif menurut Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif yaitu memelopori dan melakukan Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Unsur acara peran Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang dapat dinilai Angka Kreditnya ialah:

a. pengelolaan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif; dan

b. pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif, melalui link yang tersedian di bawah ini

 



Link download Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 (DISINI)

 

Demikian berita tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



0 Response to "Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Inovatif"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel