Permenpan Nomor 5 Tahun 2021 Perihal Tolok Ukur Kompetensi Jabatan Fungsional Tangan Kanan Pelatih Olahraga

 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga PERMENPAN NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PELATIH OLAHRAGA


Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga, diterbitkan untuk menyelenggarakan administrasi karier berbasis metode merit dan mengembangkan profesionalitas Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olaharaga, serta untuk membuatkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olaharaga.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga, Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga dalam melakukan peran jabatan harus memenuhi Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga. Standar kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga mencakup:

a. Identitas jabatan;

b. Kompetensi jabatan; dan

c. Persyaratan jabatan.

 

Kompetensi jabatan terdiri atas Kompetensi Teknis; Kompetensi Manajerial; dan Kompetensi Sosial Kultural. ompetensi Teknis Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga terdiri atas:

a. Perencanaan Program Pelatihan Olahraga;

b. Pelatihan Fisik dan Motorik Peserta Latih;

c. Pelatihan Teknik Cabang Olahraga;

d. Penanganan Kecelakaan Olahraga; dan

e. Pengelolaan Sarana Prasarana, Alat Bantu Latihan dan Media Latihan.

 

Adapun Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga menurut Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga terdiri atas: integritas; kerja sama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; mengorganisir pergeseran; dan pengambilan keputusan. Sedangkan Kompetensi Sosial Kultural Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga ialah sebagai perekat bangsa.

 

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga berdasarkan pada: kamus Kompetensi Teknis; kamus Kompetensi Manajerial; dan kamus Kompetensi Sosial Kultural. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga tercantum dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga. Oleh sebab itu, bagi yang ingin mengenali Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran silahkan download salinan dan lampiran Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021, lewat link yang tersedia di bawah ini




Link download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga (DISINI)

 

Demikian informasi perihal Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga . Semoga ada keuntungannya, terima kasih.




= Baca Juga =



0 Response to "Permenpan Nomor 5 Tahun 2021 Perihal Tolok Ukur Kompetensi Jabatan Fungsional Tangan Kanan Pelatih Olahraga"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel